Tinjau Kesiapan Penjamin, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Home Visit

    Tinjau Kesiapan Penjamin, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Home Visit
    Tinjau Kesiapan Penjamin, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Home Visit

    Cilacap - Kamis, 22 Desember 2022 Petugas Pembimbing Pemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan melaksanakan tugas home visit ke rumah penjamin yang berada di Desa Pahonjean, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Pelaksanaan home visit tersebut merupakan rangkaian dalam pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk program Pembebasan Bersyarat.

    Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran penting pada rangkaian pelaksanaan program reintegrasi sosial dan Asimilasi di Rumah. Rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan yang dituangkan di dalam Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) menjadi salah satu penentu pemberian program reintegrasi sosial. Pada pembuatan Litmas reintegrasi sosial dan Asimilasi di Rumah mensyaratkan adanya home visit atau kunjungan ke rumah penjamin Klien Pemasyarakatan dan pemerintah pada lingkup tempat tinggal penjamin.

    PK Bapas Nusakambangan memulai perjalanan menuju Desa Pahonjean pada pukul 08.00 WIB, dan perjalanan membutuhkan waktu lebih kurang selama 3 (tiga) jam. Kondisi medan dan cuaca yang tidak menentu menjadi tantangan tersendiri untuk menguji profesionalisme PK Bapas Nusakambangan dalam melaksanakan tugas.

    Setibanya di Desa Pahonjean Pahonjean, PK Bapas Nusakambangan menuju kantor desa untuk bertemu dengan pemerintah desa. Kunjungan ke pemerintah setempat merupakan hal yang penting dilakukan dikarenakan:
    1. Sebagai perwujudan norma kesopanan, karena PK ibarat seperti tamu yang berkunjung ke wilayah orang lain, dalam hal ini pemerintah Desa Pahonjean merupakan pemangku pemerintahan setempat;
    2. Untuk mengkonfirmasi status Klien dan/atau penjamin, dengan melakukan cross check dengan pemerintah setempat dapat diketahui status Klien dan/atau penjamin apakah memang benar-benar terdaftar sebagai warga setempat;
    3. Verifikasi dokumen penjamin yang melampirkan tanda tangan dan stemple pemerintah setempat; dan
    4. Menjalin komunikasi dan koordinasi untuk pengawasan Klien ketika nanti Asimilasi di Rumah dan program integrasi disetujui.

    Pada pertemuan tersebut, pemerintah Desa Pahonjean diwakili oleh Sekretaris Desa Pahonjean bertemu langsung dengan PK Bapas Nusakambangan. Beliau menyambut dengan hangat dan sangat mengapresiasi PK Bapas Nusakambangan dalam melaksanakan tugas. “Terimakasih sudah jauh-jauh dari Cilacap ke Majenang untuk mengurus PB dari salah satu warga kami, tentu perjalanan dari Cilacap ke Majenang tidak sebentar apalagi cuaca sedang hujan” ujar beliau.

    Menutup home visit Kepala Desa Pahonjean memberikan pesan kepada penjamin dan PK Bapas Nusakambangan untuk terus menjalin komunikasi untuk memantau perkembangan perilaku Klien selama menjalani Pembebasan Bersyarat. “Pihak penjamin jangan sungkan-sungkan untuk berkomunikasi dengan perangkat pemerintah desa dan PK Bapas Nusakambangan apabila ada kendala. Kita sama-sama saling membantu apabila ada masalah terkait pengawasan” tutup beliau.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Apel Siaga Antisipasi Gangguan Kamtib Jelang...

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan Menghadirkan Rasionalitas...

    Berita terkait