Pandemi Terkendali, Presiden: Ramadan Bisa Mudik dan Salat Berjamaah

    Pandemi Terkendali, Presiden: Ramadan Bisa Mudik dan Salat Berjamaah

    Jakarta - Berkat kerja keras dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat, maka penanganan wabah global COVID-19 dapat dilakukan dengan efektif. Hasilnya, Ramadan pada 2022, para umat muslim dapat beribadah dengan leluasa. 

    Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui tayangan virtual pada Sabtu (2/4/2022). 

    Umat muslim di tanah air dikatakan Presiden dapat melakukan ibadah salat wajib dan salat tarawih secara berjamaah pada fasilitas ibadah seperti masjid dan musholla. 

    "Bisa melaksanakan ibadah salat wajib dan tarawih berjemaah di masjid, ” kata Presiden Joko Widodo.

    Umat muslim juga diperbolehkan melakukan tradisi mudik dipenghujung berakhirnya bulan Ramadan pada tahun ini. Dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang hendak melakukan tradisi tersebut. 

    Diantaranya adalah yang telah melakukan vaksinasi secara lengkap dan vaksinasi penguat (booster). Kemudian, selama menjalankan kegiatan mudik masyarakat harus tetap menjalankan secara disiplin protokol kesehatan (prokes). 

    Dari mulai cuci tangan, pakai masker, hingga menjaga jarak. "Jadi bagi masyarakat yang belum melengkapi dosis vaksin atau belum mendapatkan vaksin booster, agar segera melengkapi, ” ungkapnya. 

    Di sisi lain, Presiden Jokowi, mengajak seluruh umat muslim untuk menjadikan Ramadan tahun ini sebagai momentum meningkatkan keimanan dan ketakwaan. 

    “Mari kita jadikan momentum Ramadan tahun ini untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita. Selamat menjalankan ibadah di bulan Ramadan, semoga Allah Swt. senantiasa melindungi bangsa Indonesia, ” tandasnya.

    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Perkumpulan Jurnalis Terate Indonesia Resmi...

    Artikel Berikutnya

    Kembali ke Jerman Setelah Kecewa Hidup di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemberhentian Alim Bazar Sesuai Prosedur, Kepala BKSDM: KASN Harusnya Tidak Mendengar Sepihak
    Pemko Payakumbuh Juara Pertama iBangga Award 2024Tingkat Sumbar
    Kota Payakumbuh Raih Lima Penghargaan Beruntun
    Lebaran, Objek Wisata Berbayar Bukittinggi Dikunjungi 100.218 Orang, PAD Tembus Rp2,2 M
    Dani Faizal Cup U 45, Momentum Bangkitkan Jiwa Sportifitas dan Solidaritas

    Ikuti Kami