JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberikan ceramah secara virtual kepada peserta Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) 11 Tahun 2020 yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Senin (16/11/2020).
Dalam ceramahnya, pria yang akrab disapa Gus Menteri ini menjelaskan tentang pemanfaatan dan penggunaan dana desa, serta arah pembangunan desa 2020-2024.
“Tentu, semua ini merujuk pada visi-misi dan arahan Presiden Joko Widodo. Minimal ada tiga hal yang menjadi fokus. Yaitu pengembangan SDM, pembangunan infrastruktur dan transformasi ekonomi, ” ujar Gus Menteri.
Tiga hal tersebut menjadi rujukan utama bagi pembangunan di desa. Namun, untuk di desa akan lebih difokuskan pada pengembangan SDM dan transformasi ekonomi.
Sedangkan untuk target capaian, Kemendes PDTT akan fokus untuk mengentaskan 5.000 desa berkembang menjadi desa mandiri dan 10.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang.
“Jadi target capaian kita nanti adalah 5.000 desa berkembang menjadi mandiri dan 10.000 desa tertinggal menjadi berkembang, ” kata Gus Menteri.
Terkait dengan adanya pertanyaan, apakah ada kemungkinan dari desa yang statusnya tertinggal langsung loncat menjadi desa mandiri, Gus Menteri dengan tegas menjawab hal itu sangat mungkin terjadi.
“Sangat mungkin, tetapi tentu hanya daerah-daerah khusus atau spesifik yang akan bisa menuju ke sana. Tetapi dimungkinkan adanya desa dari posisi tertinggal tidak berkembang dulu, langsung ke mandiri, ” jelasnya.
Sedangkan untuk daerah tertinggal sendiri, 2020-2024 Kemendes PDTT menargetkan 25 daerah tertinggal dari total 62 daerah yang sampai saat ini statusnya masih tertinggal.
“Kemudian sasaran pembangunan daerah tertinggal yang menjadi target kita 2020-2024 yaitu mengentaskan 25 daerah tertinggal dari total 62 daerah tertinggal. Jadi yang kita targetkan adalah 25 dari 62 daerah tertinggal, ” tegas Gus Menteri.
Baca juga:
Wawako Solok Tinjau Korban Longsor di Laing
|
Sebagai informasi, P3DA 11 diikuti sebanyak 26 peserta yang terdiri dari 9 orang bupati, 3 orang Wakil Bupati, 4 orang Walikota, 1 orang Wakil Walikota, 7 Ketua DPRD, 1 Wakil Ketua DPRD, dan 1 orang Sekretaris Daerah Kabupaten. (***)