Lasarus: Kecelakaan Maut Odong-odong Harus Jadi Bahan Evaluasi

    Lasarus: Kecelakaan Maut Odong-odong Harus Jadi Bahan Evaluasi
    Ketua Komisi V DPR RI Lasarus

    JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus berduka atas meninggalnya sembilan orang warga akibat kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta saat menyeberang di perlintasan sebidang ilegal di Serang, Banten. Ia mendorong agar peristiwa tersebut dapat menjadi bahan evaluasi.

     

    “Atas nama Komisi V DPR RI, saya menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan yang terjadi dan tentunya duka cita mendalam terhadap seluruh korban yang berpulang akibat peristiwa tersebut, ” ungkap Lasarus,  Kamis (28/7/2022).

     

    Atas kecelakaan tersebut, Komisi V DPR yang membidangi urusan infrastruktur dan transportasi mengingatkan Pemerintah untuk menjadikan kecelakaan maut odong-odong di Serang itu sebagai bahan evaluasi. Menurut Lasarus, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah wajib menggalakkan sosialisasi serta edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.

     

    “Ini masalah klasik di perlintasan sebidang kereta api. Masalah seperti ini akan terus berulang mana kala kesadaran pengguna jalan yang kurang terhadap bahaya yang mengitai di perlintasan sebidang atau pengamanan pintu perlintasan sebidang yang lemah, ” tuturnya.

     

    Kecelakaan maut odong-odong versus kereta api terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa kemarin (26/7). Selain korban meninggal, terdapat pula 24 penumpang odong-odong yang mengalami luka berat dan ringan.

     

    Lasarus pun meminta Pemerintah melalui instansi-instansi terkait untuk menutup seluruh perlintasan sebidang, khususnya perlintasan ilegal maupun yang tidak memiliki palang pintu. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya lagi kecelakaan lalu lintas.

     

    “Yang paling aman memang tidak ada lagi perlintasan sebidang. Semestinya kecelakaan bisa dicegah jika perlintasan sebidang ilegal tegas ditutup, dan atau semua dalam penjagaan petugas perkeretaapian, ” ujar Lasarus. (eko/aha)

    lasarus dpr ri pdip komisi v
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Arwan M. Aras Dukung Peningkatan Desa Wisata...

    Artikel Berikutnya

    Kembali ke Jerman Setelah Kecewa Hidup di...

    Berita terkait