JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Operasional Room Kantor Kalibata, Senin (4/1/2021) siang.
Proses pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 205/TPA/2020 dan Keputusan Mendes PDTT Nomor 235 Tahun 2020. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Naskah pelantikan oleh Gus Menteri, sapaan akrab Menteri Halim.
Setelah itu dilanjutkan penandatanganan oleh Ekatmawati dan Leroy Samy Uguy yang disaksikan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.
Gus Menteri dalam arahannya mengucapkan selamat kepada Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Gus Menteri berharap pejabat yang diantik benar-benar menjalankan amanah yang diberikan dalam rangka berkhidmat kepada bangsa dan negara melalui Kemendes PDTT.
Gus menteri mengajak para pejabat yang dilantik untuk bersama-sama berikhtiar untuk terjadi percepatan pembangunan di desa, bersama-sama mendorong SDGs Desa menjadi arah kebijakan pembangunan desa bisa terwujud sesuai dengan harapan, yang utamanya tujuan pembangunan nasional tahun 2030 bisa terwujud.
"Mari bersama-sama menuju terwujudnya SDGs Desa dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang telah digulirkan oleh Bapak Jokowi Tahun 2017, " kata Gus Menteri.
Gus Menteri mengajak para pejabat yang dilantik untuk menyikapi dinamika yang terjadi termasuk soal pelantikan sebagai kejadian yang biasa-biasa saja.
Gus Menteri menegaskan, tidak ada ada downgrade di Kemendes PDTT karena dirinya memang tidak ingin ada downgrade jabatan selama dirinya menjadi Mendes PDTT.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengucapan selamat yang dilakukan oleh Gus Menteri bersama Nyai Lilik Umi Nashriyah, Sekjen Taufik Madjid bersama Istri, Staf Khusus Ahmad Iman dan Malik Haramain.
Berikut Nama Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik hari ini:
- Ir. Harlina Sulistyorini, M.Si sebagai Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Ir. Eko Sri Haryanto, MM sebagai Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Ir. Rr. Aisyah Gamawati, MM sebagai Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi
- Ir. Ekatmawati, MM sebagai Inspektur Jenderal
- Dr. Suprapedi, M. Eng.Sc sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Dr. Ir. Ansar Husen, M.Si sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal
- Dr. Ir. H. M. Nurdin, M.T sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Wilayah
- Drs. Samsul Widodo, MA sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan AntarLembaga
- R. Hari Pramudiono, SH, MM sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi (***)