Effendy Sianipar: Indonesia Mampu Merawat Habitat Asli Komodo

    Effendy Sianipar: Indonesia Mampu Merawat Habitat Asli Komodo
    Anggota Komisi V DPR RI Effendy Sianipar

    LABUHAN BAJO - Proyek infrastruktur pariwisata di Taman Nasional Komodo (TNK) dalam penataan dan pembangunan yang cukup masif. Pembangunan ini akan terus mengupayakan dan memperhatikan konservasi, serta kelestarian habitat komodo. TNK saat ini telah ditetapkan sebagai kawasan habitat alami satwa komodo, ini sebagai bagian dari kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Labuan Bajo dan sekitar.   

    Merespon situasi ini Anggota Komisi V DPR RI Effendy Sianipar menegaskan bahwa komisinya akan berupaya melakukan pengawasan agar TNK tetap lestari dan komodo akan tetap hidup sesuai habitatnya. Ia pun menegaskan bahwa Indonesia mampu merawat habitat asli komodo.   

    "Jangan sampai ada isu internasional menyatakan kalau Indonesia tidak mampu merawat, sehingga mucul investor asing. Kita mau merawat alam kita sendiri, dengan biaya kita sendiri, tentu sumber pendapatan akan bertambah dari sini, " tandas Effendy usai meninjau langung TNK, di Pulau Rinca, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Sabtu (2/7/2022).  

    Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa Indonesia mampu merawat dan melindungi habitat asli Komodo. Menurutnya keindahan alam Indonesia merupakan berkah bagi penduduknya, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan melestarikan berkah dari Yang Maha Kuasa.  

    "Bahwa kita juga mampu melindungi alam, kita mampu menerima tamu yang besar, dan bukan hanya retorika belaka tentang keindahan Indonesia. Tentu perencanaan ini sudah matang, adanya pembangunan harus disertai dengan perawatan dan pemeliharaan, " jelas Effendy.  

    Dia pun menjabarkan, persoalan pengelolaan dan pemeliharaan TNK nantinya bisa sharing tugas dan tanggung jawab antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

    "Jadi kita sudah hitung matang-matang, nanti ini dirawat dengan baik tentu diselaraskan dengan APBD dan APBN. Mungkin bisa sharing, tinggal diatur aja. tapi untuk sementara ini masih APBN. Karena ini adalah cagar budaya yang perlu dirawat, " ungkap Effendy. (eko/aha)

    effendy sianipar pdip komisi v dpr ri
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Komisi X Dorong Kemenparekraf Kembangkan...

    Artikel Berikutnya

    Kembali ke Jerman Setelah Kecewa Hidup di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Perkuat Sinergitas Dalam Penanganan Kasus Kekerasan, DP3AP2KB Gelar Rakor Lintas Sektoral
    Pemko Payakumbuh Apresiasi SMPN 4 Pada Gelar Wisuda Tahfiz Kedua Kalinya
    MTsN 10 Pesisir Selatan Adakan Acara Perpisahan Kelas 9 Sebanyak 192 Orang, Kepala Madrasah Tidak Hadir
    Luar Biasa, Pemko Bukittinggi Kembali Raih Opini WTP Kesebelas Secara Berturut- Turut

    Ikuti Kami